Pedagang Pasar Rangkasbitung Wajib Miliki Sertifikat Vaksin Covid-19

Muhammad Bagus Khoirunas/Antara Foto, Jurnalis · Jum'at 06 Agustus 2021 21:57 WIB
Seorang pedagang menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 miliknya di pasar tradisional Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat 6 Agustus 2021.
 
Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang mau berjualan. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas) (ddk)

(Muhammad Bagus Khoirunas/Antara Foto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini