Seorang warga berolahraga di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga untuk berolahraga di ruang terbuka selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021. Pelonggaran aturan olahraga di ruang terbuka dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran Covid-19. (FOTO: OKEZONE/ARIF JULIANTO)
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow