Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan keterangan pers terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Senin 23 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3. (ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden) (ddk)
(BPMI Setpres)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow