Terdakwa AA Umbara mantan Walikota Bandung Barat (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) Swasta Anak dari AA Umbara Sutisna usai menjalani sidang secara virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Rabu 14 September 2021.
Sidang lanjutan kedua terdakwa bapak dan anak terlibat kasus suap dalam hal pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintahan daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow