Penyidik menunjukan barang bukti uang sebanyak Rp.345 juta dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kalimantan Selatan, saat konferrensi pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022.
(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)
(Sutikno/Koran SINDO)