Suasana kemacetan saat jam pulang kerja pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa 21 September 2021.
Pemerintah memperpanjang PPKM level 3 di Jawa dan Bali hingga 4 Oktober dengan beberapa penyesuaian aturan salah satunya perkantoran non esensial dapat melakukan kegiatan bekerja di kantor dengan kapasitas 25 persen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) (ddk)
(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow