Seorang ibu bersama anaknya mengunjungi pusat perbelanjaan Senayan city di Jakarta, Rabu 22 September 2021.
Pemerintah mulai mengizinkan anak berusia kurang dari 12 tahun untuk memasuki kawasan pusat perbelanjaan dengan pengawasan orang tua di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya seiring telah terkendalinya kasus COVID-19. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) (ddk)
(Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow