Polda Jateng Gagalkan Penjualan Ribuan Benih Lobster Ilegal Asal Perairan Cilacap

Ahmad Antoni/Koran Sindo, Jurnalis · Rabu 29 September 2021 19:57 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memperlihatkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus penjualan ribuan benih lobster ilegal yang berasal dari perairan Cilacap, di Kantor Ditpolairud Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu 29 September 2021. 
 
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng menyita sebanyak 9.320 benih bening lobster jenis mutiara dan pasir.
 
Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari pengungkapan kasus ini mencapai Rp2,3 miliar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Perikanan. (FOTO: SINDO/AHMAD ANTONI) (ddk)

(Ahmad Antoni/Koran Sindo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini