Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 30 September 2021.
KPK kembali menetapkan sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow