Barang bukti di pamerkan saat Konferensi press pengungkapan penipuan bussiness email compromise di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 1 Oktober 2021.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC), yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan.
Dir Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkanM keempat tersangka CT, NTS, YH dan SA dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku telah telah membuat korban merugi senilai Rp84,8 miliar. (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)
(Yulianto/Koran Sindo)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow