Gabungan federasi buruh menggelar aksi demo di Kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 8 Desember 2021.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Tuntutan pertama, buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tuntutan berikutnya, mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022. (FOTO: MPI/ALDHI CHANDRA SETIAWAN) (ddk)
(MPI)