Aktivis Lingkungan Gelar Aksi di PN Jakpus Terkait Kasus Pencemaran Udara di Jakarta

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis · Senin 17 Januari 2022 19:54 WIB

Sejumlah aktivisyang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi IBUKOTA), menggelar aksi teatrikal usai melakukan pendaftaran Kontra Memori Banding atas kasus Pencemaran Udara di Jakarta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 17 Januari 2022.

Mereka mendaftarkan kontra memori banding terhadap pengajuan banding dari 4 tergugat yaitu Presiden, Menteri Lingkunagn Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri  dan Menteri Kesehatan, terkait putusan kasus pencemaran yang menyebabkan Baku Mutu Udara Ambien (BMUA) Nasional tiga kali dibawah WHO, hal ini mengancam kesehatan manusia, lingkungan, ekosistem dan populasi. (FOTO: SINDO/SUTIKNO) (ddk)

(Sutikno/Koran SINDO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini