Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus lakalantas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.
(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru)
(MPI)