Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Mendag Lutfi Temukan Pedagang yang Menjual Minyak Goreng di Atas Ketetapan

MPI, Jurnalis · Kamis 03 Februari 2022 13:34 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (kanan) meninjau langsung harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022).

 

Minyak goreng menjadi salah satu bahan pokok yang diperhatikan. Di pasar Kramat Jati masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual minyak goreng diatas ketetapan pemerintah karena masih menjual stok sebelumnya.

 

Diketahui pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, yakni minyak goreng curah seharga Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

 

Mendag mengatakan untuk tiga sampai empat hari kedepan harga minyak goreng di pasar Kramat Jati akan sesuai dengan ketetapan yang ditentukan. 

 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru) 

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini