Penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta Pusat, Kamis 10 Februari 2022.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) mendatang.
Penyesuai dilakukan dengan membatasi jumlah maksimal penumpang menjadi 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19 serta memiliki aplikasi peduli lindungi.
Sementara, untuk jam operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan selama PPKM Level 3.
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB dan untuk layanan angkutan malam hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31- 22.30 WIB.
Penumpang juga diimbau tetap menjaga jarak, selalu memakai masker dan tidak melakukan percakapan, baik secara langsung maupun melalui telepon selama berada di area Transjakarta. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
(MPI)