Personel polisi menata knalpot 'brong' hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc) (hru)
(Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)