Diduga Melanggar UU ITE, Sidang Perdana Adam Deni Ditunda Minggu Depan

Yulianto/Koran Sindo, Jurnalis · Senin 07 Maret 2022 17:21 WIB

Keluarga Adam Deni bersama kekasihnya dan kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sidang perdana atas terdakwa Adam Deni terkait perkara pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jakarta Utara, Senin 7 Maret 2022.

Dalam sidang perdana  tim jaksa belum dapat menghadirkan Adam Deni dan satu terdakwa lainnya secara langsung di ruang sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menyebut belum menerima surat penetapan persidangan atas perkara Adam Deni terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sidang perdana yang sejatinya beragendakan pembacaan dakwaan majelis hakim menetapkan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut hingga Senin (14/3/2022) pekan depan. (FOTO: SINDO/YULIANTO) (ddk)


 

(Yulianto/Koran Sindo)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini