Aturan Baru, Penumpang KRL Mulai Hari Ini Dapat Duduk Tanpa Berjarak

MPI, Jurnalis · Rabu 09 Maret 2022 14:16 WIB

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) duduk tanpa berjarak di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter mulai hari ini sudah menjalankan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022. Surat edaran tersebut mengatur beberapa kebijakan seperti pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk. Selain itu, kapasitas penumpang bertambah menjadi 60 persen yang sebelumnya hanya melayani kapasitas maksimal 45 persen. 

 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru) 

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini