Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2021 di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kepala Daerah termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaporkan SPT Pajak secara tepat waktu dengan batas hingga tanggal 31 Maret 2022.
Â
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc) (hru)
Â
Â
(ded)