Penampakan Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang yang Disita Bareskrim

Fransisco Carolio/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 11 Maret 2022 08:18 WIB

Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan satu aset tersangka kasus aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz di Perumahan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (10/3/2022). Bareskrim Polri menyita tiga aset milik Indra Kenz berupa gedung yang dijadikan kantor trading di Medan dan dua rumah pribadi di Deli Serdang. 

 

(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/YU) (hru)

(Fransisco Carolio/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini