Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro memperlihatkan sejumlah barang bukti kasus penipuan dana haji di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa 15 Maret 2022.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jateng berhasil menangkap KAA warga Semeru Barat Kabupaten Semarang, tersangka penipuan dengan modus mengaku mampu menguruskan dana atau ongkos naik haji.
Puluhan nasabah menjadi korban KAA yang merupakan pegawai salah satu bank swasta di Kota Semarang.Akibatnya, puluhan korban menanggung kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar. (FOTO: SINDO/AHMAD ANTONI) (ddk)
(Ahmad Antoni/Koran Sindo)