Polisi menggiring tersangka kasus dugaan penyuapan sepak bola Liga 3 Zona Jawa Timur, BS, saat rilis kasus tersebut di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO) atas kasus dugaan penyuapan dan pengaturan skor Liga 3 Zona Jawa Timur serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya hasil pemeriksaan laboratorium telepon selular dan tujuh telepon selular.
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom) (hru)
(Didik Suhartono/ANTARA FOTO)