Sejumlah kendaraan melintasi ruas Tol Jagorawi di kawasan TMII, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol mulai 1 April 2022, kebijakan tersebut akan berfokus kepada dua pelanggaran khusus yaitu batas kecepatan kendaraan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).
(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru)
(MPI)