Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Dalam sidang tersebut, Bahar Bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong di depan 1.000 jamaah yang hadir saat ceramah pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Nanjung, Kabupaten Bandung.Â
Â
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa) (hru)
(raf)