Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin 25 April 2022.
Dalam ungkap tersebut dirilis dua tangkapan diduga kelompok pengedar narkoba, yaitu tiga tersangka yang ditangkap Polrestabes Surabaya dengan barang bukti sabu seberat 8,925 kilogram dan empat tersangka yang ditangkap Polsek Gubeng dengan barang bukti 33,693 kilogram sabu. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono) (ddk)
(dik)