Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu menaiki kapal, Senin (9/5/2020). ASN mulai kembali bekerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 H.Para ASN ini harus membayar Rp15 ribu untuk sekali perjalanan menggunakan transportasi antar pulau.
(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)
(Sutikno/Koran SINDO)