Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (kedua kanan) bersama Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara (kanan) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu 21 Mei 2022.
Polres Bukittinggi mengamankan sabu-sabu sebanyak 41,4 kilogram senilai Rp62,1 miliar di wilayah hukumnya dari delapan orang tersangka yang diduga akan diedarkan di Bukittinggi dan sekitarnya hingga ke Pulau Jawa. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) (ddk)
Â
(Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO)