Kepala Bidokkes Polda Banten dr Alfin memperlihatkan hasil uji sampel sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Serang, Banten, Rabu (8/6/2022). BNNP Banten memusnahkan sabu seberat 500 gram senilai Rp500 juta yang disita dari tiga orang pengedar narkotika jaringan Malaysia dan diselundupkan melalui pesisir pantai terpencil.Â
Â
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa) (hru)
(Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO)