Petugas memasang segel di tempat penukaran valuta asing (valas) tanpa izin saat sidak di kawasan Kuta, Badung, Bali, Kamis 4 Agustus 2022.
Sidak tersebut dilakukan untuk menertibkan usaha-usaha penukaran valuta asing tanpa izin di kawasan wisata untuk mengantisipasi tindakan penipuan yang dapat merugikan wisatawan. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf) (ddk)
(Fikri Yusuf/ANTARA FOTO)