Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat 12 Agustus 2022.
Sidang perdana yang berjalan secara daring tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. (ANTARA FOTO/Fauzan) (ddk)
(Fauzan/Antara Foto)