Sejumlah tersangka kasus judi daring dan konvensional dijaga anggota Ditreskrim Polda Banten saat ekspos di Serang, Banten, Kamis 25 Agustus 2022.
Jajaran Polda Banten berhasil menangkap 89 orang tersangka pelaku perjudian, dua orang bandar dan seorang pengelola situs judi online. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)
(Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO)