Share

Perindo Kawal Kasus Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis · Jum'at 07 Oktober 2022 15:31 WIB

Ketua Bidang Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM) serta juru bicara nasional Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Perindo Tama Satrya langkung ( kiri) Ketua DPP Relawan Perempuan dan anak Jeannie Latumahina (Kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Kasus persetubuhan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, di Gedung High End, Jakarta, Jumat, 07/10/2022.

 

Korban kekerasan seksual terhadap anak masih terus bertambah, relawan perempuan dan anak Perindo ( (RPA)Perindo sedang melakukan pendampingan terhadap korban' persetubuhan anak dibawah umur berinisial SPN (16 tahun) kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.

 

Dalam konpresi pers kami meminta kepada Polres Jakarta Pusat untuk segera mengusut tuntas dugaan persetubuhan untuk dituntaskan, dan sudah  4 bulan belum ditangani Polres Jakarta Pusat .

 

 

(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)

(Sutikno/Koran SINDO)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini