Ketua Bidang Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM) serta juru bicara nasional Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Perindo Tama Satrya langkung ( kiri) Ketua DPP Relawan Perempuan dan anak Jeannie Latumahina (Kanan) saat memberikan keterangan pers terkait Kasus persetubuhan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, di Gedung High End, Jakarta, Jumat, 07/10/2022.
Â
Korban kekerasan seksual terhadap anak masih terus bertambah, relawan perempuan dan anak Perindo ( (RPA)Perindo sedang melakukan pendampingan terhadap korban' persetubuhan anak dibawah umur berinisial SPN (16 tahun) kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Jakarta Pusat.
Â
Dalam konpresi pers kami meminta kepada Polres Jakarta Pusat untuk segera mengusut tuntas dugaan persetubuhan untuk dituntaskan, dan sudah 4 bulan belum ditangani Polres Jakarta Pusat .
Â
Â
(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)
(Sutikno/Koran SINDO)