Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara

Reno Esnir/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 12 Oktober 2022 20:59 WIB

Terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun karena menerima gratifikasi dari pihak terkait sejumlah proyek dan jual beli jabatan. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) (ddk)

(Reno Esnir/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini