Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E memberikan keterangannya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Richard Eliezer menyampaikan turut berbelangsungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Brigadir J dan menyampaikan permohonan maaf agar diterima oleh pihak keluarga almarhum Yosua.
(FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (hru)
(MPI)