Terdakwa Obstruction of Justice, Arif Rachman Arifin tiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Arif Rachman Arifin menjalani Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana tehadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
(MPI)