Terdakwa Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.
Baiquni Wibowo menjalani Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan berncana tehadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (FOTO: MPI/FAISAL RAHMAN) (ddk)
(MPI)