Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina saat memberikan keterangan pers usai sidang perkara kasus kekerasan seksual yang menimpa RC (18) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 24 Oktober 2022.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup itu Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara dan pidana denda Rp1 Miliar. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
(Arif Julianto/okezone)