KPK Tahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron

Sutikno/Koran SINDO, Jurnalis · Kamis 08 Desember 2022 06:59 WIB

Tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menggunakan rompi tahanan  KPK dan kopiah hitam dengan tangan terborogol bersama  lima tersangka pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur usai ditetapkan sebagai di Gedung KPK Jakarta, Kamis, (8/12/2022). 

 

R Abdul.Latif diduga meminta commitment fee berupa uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan lulus seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan eselon 3 dan 4. Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta.

 

(Foto: Sindo/Sutikno) (hru)

(Sutikno/Koran SINDO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini