Polisi menggiring tersangka penganiayaan anak berinisial J (tengah) saat konferensi pers di Makopolres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022). Polres Tasikmalaya menetapkan J sebagai tersangka yang diduga memotong alat kelamin anak kandungnya berusia 5 tahun saat istrinya meminta agar anaknya disunat.Â
Â
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym) (hru)
(Adeng Bustomi/ANTARA FOTO)