Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) mendengarkan keterangan saksi menjalani pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.
Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas Elwi Danil. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)
(Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow