Anggota kepolisian mengecek lokasi peternakan babi yang tidak memiliki izin di Mlese, Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023). Satpol PP Kabupaten Klaten menutup peternakan babi tersebut karena tidak memilik surat izin usaha peternakan serta berada di tengah permukiman warga.Â
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa) (hru)
(Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO)