Terdakwa Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (27/1/2023).Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus  dugaan menghalangi penyidikan kasus obstruction of justice yakni melakukan pengerusakan CCTV yang ada di pos satpam TKP Duren Tiga terkait pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa 3 tahun penjara denda 20 juta atau subsider 3 bulan kurungan.Â
(Foto: Sindo News/Sutikno) (hru)
(Sutikno/Koran SINDO)