Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023.
Â
Sidang hari ini dengan agenda pembacaan replik atau tangapan dari Jaksa Penuntut Umum atas Pledoi yang sudah dibacakan oleh terdakwa pada sidang sebelumnya. (Foto: Sindo/Sutikno) (ddk)
(Sutikno/Koran SINDO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.