Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf memberikan salam saranghaeyo sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan vonis oleh majelis hakim, sebelumnya Kuat dituntut delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum.
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
(Arif Julianto/okezone)