Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam kepada pengunjung sebelum dimulainya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Sidang beragenda pembacaan vonis bagi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang sebelumnya dituntut dua belas tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
(Arif Julianto/okezone)