Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.Â
Â
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Aceh serta dari Kalimantan ke Sulawesi Selatan dengan barang bukti berupa 220 kg sabu dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari tujuh orang tersangka. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) (ddk)
(Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.