Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan Barang Bekas dan Ilegal

Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 24 Maret 2023 16:44 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang (kanan) menunjukan sejumlah barang bukti usai memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 24 Maret 2023. 
 
Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja) (ddk)

(Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini