Share

Larangan Truk dan Angkutan Barang Melintasi Jalan Tol Disaat Arus Mudik Lebaran 2023

Galih Pradipta/ Antara Foto, Jurnalis · Kamis 30 Maret 2023 10:01 WIB
Foto udara kendaraan melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Pondok Pinang - Jagorawi, Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2023. 
 
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali memberlakukan larangan melintas untuk truk dan kendaraan angkutan barang pada masa angkutan lebaran 2023, larangan melintas tersebut dilakukan seiring dengan prediksi tingginya jumlah pemudik pada tahun ini yang mencapai 123,8 juta orang. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta) (ddk)

(Galih Pradipta/ Antara Foto)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini