Share

Terjerat Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Kamis 30 Maret 2023 17:18 WIB
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023. 
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba,Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dengan pidana hukuman mati. 
 
Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. (Arif Julianto) (ddk)

(Arif Julianto/okezone)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini