Direktur Lokataru Haris Azhar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (3/4/2023). Hariz Azhar didakwa melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa) (hru)
(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)